Tiga Bandit Roko bersenjata Spofgun Ditembak
Medan Labuhan – Thejakartatimes
Para bandit yang melakukan peramokan atas nama Agung Kurniawan alias Borneo (20) ditangkap di Gang Mawar Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. dan temannya Eko Prasetio alias Kodok (22) ditangkap di Gang Pinang, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Kedua pelaku ini ditangkap saat melakukan aksinya peramokan secara kekerasan di Toko ponsel Mhatani dan menyita sejumlah handphone . Satu pelaku lainnya atas nama Agus masih buron, dan kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Diperkirakan Nilai kerugian toko ponsel yang digasak ditaksir Rp 10 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan Ikhwan Lubis yang didampingi kapolsekta Medan Labuhan yang menjelaskan kronologis penangkapan. Ini di awali dengan laporan masyarakat pada tanggal 27 Juli sekira pukul 17:00 WIB. Masyarakat melihat eko alias Kodok, pelaku pencurian Toko Maharani Ponsel, sedang berada di Kelurahan Paya Pasir.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengintaian dan melihat tersangka Eko alias Kodok hendak keluar. Lalu Tim opsal langsung melakukan penangkapan. Dalam penangkapan Eko alias Kodok melakukan perlawanan , bahkan mengancam polisi dengan senjata sofgun tapi dengan kegesitan polisi akhirnya Eko ditangkap. dan dimasukan dalam mobil, tersangka eko alias yang Kodok di telepon oleh Borneo yang mengatakan bahwa rumahnya di geledah polisi.
Petugas Polisipun yang mengetahui Borneo yang menelpon Eko langsung bergerak cepat dan langsung menuju ke tempat persembunyian Borneo dan akhirnya ditangkap. Namun pada saat pengembangan pencarian barang bukti, kedua tersangka ketika mencoba melarikan diri petugas polisi langsung menembak kaki tersangka. Sedangkan pelaku atas nama Agus masih buron.selain itu ada barang bukti yang ikut di sita polisi, 1 unit sepeda motor, 1 unit senjata api jenis sofgun, dan 4 buah kondom HP.
ditempat yang terpisah Kapolres Pelabhan Belawan Ikhwan Lubis menjelaskan seorang lagi pelaku pencurian Roku , Pelakunya Parningotan Manihuruk (27), pelaku pencurian handphone (Hp) di Tuko Erafone Artha Retailindo, Medan. Parningotan Manihuruk (27) yang berasal dari komplek Yuki, Blok VI, Desa Hamparan Perak, sedang melakukan transaksi penjualan HP di Cemara Medan.
Handphone yang berhasil digasaknya , sebanyak 46 Hp dengan berbagai merk ditaksir senilai Rp 300 juta dan 41 unit Hp Samsung sekitar Rp 113 juta.pencurian dengan pemberatan (Curat) terpaksa dilumpuhkan aparat Polres Pelabuhan Belawan, karena melakukan perlawanan.
Adapun barang bukti yang di dapat dari tersangka Parningotan, 1 unit sepeda motor, 1 unit HP Vivo, 1 pasang sepatu, 1 helai celana pendek, 3 helai kaos oblong, 1 buah tas ransel.
Dari dua tempat terpisah Ketiga pelaku ini terpaksa ditembak di kakinya karena pelaku mencoba melawan dan ingin melarikan diri dan masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO,” ungkap Ikhwan Lubis.[ Binsar Simatupang]